Pendidikan Nasional melalui Kemerdekaan Belajar – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan reformasi sistem pendidikan. sistem pendidikan. sistem Pendidikan. Sistem pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar. Hal itu ditegaskan kembali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam web seminar di Jakarta, Selasa (5/5).

“Kebijakan Merdeka Belajar memberikan kebebasan bagi setiap satuan pendidikan untuk berinovasi. “Konsep ini harus menyesuaikan dengan kondisi di mana proses belajar mengajar berlangsung, baik dari segi budaya, kearifan lokal, sosial ekonomi, dan infrastruktur,” jelas Menteri. Pendidikan dan kebudayaan. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan angka-angka seperti PISA sehingga menciptakan sistem yang tidak memberikan ruang untuk inovasi,” imbuhnya.

Baca juga: Tantangan dan Masa Depan Pendidikan di Indonesia Terbaru 2023

Menurut Nadiem, Kemendikbud sedang menyiapkan strategi yang tidak menyimpang dari hakikat pendidikan, yakni kualitas guru. Guru tidak bisa digantikan oleh teknologi. “Teknologi merupakan alat untuk membantu guru meningkatkan potensinya dan menemukan guru penggerak terbaik serta memastikan mereka dapat menjadi pemimpin pembelajaran di sekolah-sekolah seluruh Indonesia,” ujarnya.

Konsep pelatihan guru akan berubah dari model seminar atau workshop menjadi pelatihan yang lebih praktis. Kurikulum yang mudah dipahami dan lebih fleksibel juga menjadi salah satu hal yang diperlukan untuk mendukung implementasi Merdeka Belajar. Kurikulum yang dapat mendorong guru untuk memilih bahan atau metode pembelajaran yang berkualitas, namun sesuai dengan tingkat kompetensi, minat dan bakat setiap siswa.

“Hakikat Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar yang dimiliki guru dan siswa sekolah kita untuk berinovasi dan meningkatkan mutu pembelajaran secara mandiri. Kemandirian bukan sekedar mengikuti proses birokrasi pendidikan, tapi benar-benar inovasi pendidikan,” tegas Mendikbud. dan Budaya. Budaya. .

Teknologi untuk Akselerasi

Mendikbud menegaskan, keberagaman pendekatan yang ada telah melahirkan berbagai macam teknik dan inovasi di setiap daerah, sekolah, dan siswa. Semua itu hanya bisa dilakukan dengan dukungan teknologi. Kebebasan Belajar tidak akan mungkin terwujud tanpa teknologi. “Tidak semua teknologi ini online tetapi bisa berbeda-beda. Begitu pula dengan pemanfaatan TVRI sebagai media pembelajaran. “Jadi seluruh teknologi yang kami sebutkan akan digunakan dalam implementasi Merdeka Belajar,” jelas Mendikbud.

Di sisi lain, pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) justru memberikan potensi percepatan kebijakan Merdeka Belajar. Pandemi Covid-19 telah menunjukkan bahwa sebenarnya terdapat perbedaan besar antara mereka yang memiliki akses terhadap teknologi dan mereka yang tidak. Padahal, teknologi berpotensi memberikan akses atau kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses yang sama terhadap materi dan pembelajaran yang sama.

Kekhawatiran terhadap pentingnya pemerataan akses, khususnya terhadap jaringan internet dan listrik, tidak hanya menjadi fokus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja, namun juga kementerian atau lembaga lainnya. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Konektivitas internet, kemampuan membayar data, serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi harus menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan, kata Mendikbud.

Keberagaman sebagai Esensi

Setiap siswa, sekolah dan daerah mempunyai tingkat kompetensi dasar, literasi dan numerasi yang berbeda-beda. Jadi, tidak ada gunanya memaksakan standar kadar setiap tahun pembelajaran dalam kurikulum. “Tidak mungkin kita menggeneralisasi semua siswa pada satu standar saja. Guru harus bisa menemukan materi yang tepat dan sesuai dengan tingkat kompetensi siswanya, sehingga siswa tidak merasa terlalu sulit dan tidak terlalu mudah, jelas Menteri. Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian, pemangku kepentingan harus memberikan kebebasan kepada guru untuk menentukan tingkat pengajaran dan alat penilaian yang dapat mengukur siswanya dengan tepat.

Beragamnya minat dan kemampuan yang dimiliki siswa menjadi alasan terkuat mengapa pengukuran prestasi siswa tidak hanya dinilai dengan menggunakan angka prestasi akademik saja, namun juga berbagai kegiatan lain atau ekstrakurikuler. “Mungkin ada kegiatan di luar kelas yang mungkin menarik bagi siswa sehingga kita harus memberikan pengakuan dan fasilitas. “Bisa menjadi bagian dari pendidikan mereka,” kata Mendikbud.

Kearifan lokal juga menjadi unsur penting dalam pembelajaran. Setiap siswa akan memahami materi dengan lebih baik jika menggunakan konteks lokal. “Setiap siswa akan melihat semua mata pelajaran dan semua materi dalam konteks. Mengapa saya harus peduli